PEMBERITAHUAN

Sesuai dengan pengarahan dari Bapak Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun, untuk melengkapi surat dengan QRCode ikuti langkah-langkah berikut ini:

Pertama
Berikan nama file yang jelas pada file yang akan diberikan QRCode, kemudian upload file tersebut melalui aplikasi ini setelah mendapatkan paraf dari Kabid yang membidangi.

Kedua
Naikkan kelengkapan berkas fisik yang diperlukan kepada Bapak Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun bersama catatan kecil berisi nama file yang Anda upload. Setelah berkas fisik diterima Bapak Kepala DPMPTSP, berkas tersebut akan diperiksa bersama file yang telah Anda upload.

Ketiga
Setelah Bapak Kepala DPMPTSP memberikan persetujuan melalui aplikasi dan menurunkan/mengembalikan berkas tersebut, operator akan mendapatkan QRCode saat kembali mengakses aplikasi ini.

Catatan:
Jangan menggunakan tanda baca tertentu (tanda petik, titik koma, garis miring, asterisk dsb.) pada penamaan file untuk menghindari qrcode tidak di-generate program.

PERHATIAN!
Gunakan aplikasi pembaca QRCode pada Android untuk membaca QRCode pada lembar izin yang telah dicetak sebelum diserahkan kepada pemohon izin untuk memastikan bahwa izin tersebut memuat QRCode yang benar!

 
     
 
Upload file:
 
     
  Daftar QRCode untuk surat yang sudah disetujui